JAKARTA, 14 Juli 2026 – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendorong sinkronisasi perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dengan kebijakan baru tata kelola ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA), yakni minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferro alloy. ALFI juga mengusulkan agar pelaku usaha logistik dilibatkan sejak awal dalam penyusunan aturan turunan agar implementasi kebijakan berjalan lebih efektif.
Dibahas dalam Strategic Policy Leaders Dialog
Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum ALFI Akbar Djohan dalam forum Coffee Morning: Strategic Policy Leaders Dialog, bagian dari rangkaian Road to ALFI CONVEX 2026 yang digelar ALFI/ILFA bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kadin Indonesia. Forum yang berlangsung di Graha Sawala, Jakarta, pada Selasa (14/7) itu dihadiri lebih dari 170 peserta dari kementerian, lembaga, BUMN, dan asosiasi usaha.
ALFI Soroti Tantangan bagi Pelaku Logistik
ALFI menilai perubahan tata kelola ekspor melalui PP Nomor 24 Tahun 2026 serta penerapan KBLI 2025 akan berdampak langsung pada sektor logistik. Organisasi ini mengidentifikasi tiga tantangan utama yang harus dihadapi pelaku usaha, yakni penyesuaian izin usaha, perubahan cakupan bisnis, dan kebutuhan modal tambahan. Karena itu, ALFI meminta adanya kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan antarlembaga, serta masa transisi yang terukur agar pelaku logistik dapat beradaptasi tanpa mengganggu iklim usaha.
Menjadi Bagian dari Road to ALFI CONVEX 2026
Selain mengusulkan keterlibatan pelaku logistik dalam penyusunan kebijakan, ALFI juga mendorong integrasi sistem digital perizinan pertambangan dengan sistem dokumentasi ekspor untuk meningkatkan efisiensi. Forum ini menjadi bagian dari rangkaian menuju ALFI CONVEX 2026, yang akan berlangsung pada 28–30 Oktober 2026 di Hall A JIExpo Kemayoran, Jakarta, mengusung tema “Indonesia in Motion: Empowering a Resilient Logistics Ecosystem”.




